Parkir selama ini identik dengan uang tunai, karcis, dan transaksi singkat antara pengendara dengan juru parkir. Namun, pola tersebut mulai berubah di Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya tengah mempercepat digitalisasi sistem perparkiran dengan mendorong pembayaran menggunakan QRIS, perangkat digital, serta voucher parkir.
Perubahan ini bukan sekadar soal mengganti uang tunai dengan pembayaran melalui ponsel. Di baliknya terdapat upaya untuk mengubah cara pendapatan parkir dicatat, dipantau, dan disalurkan kepada pihak yang berhak.
Dari Karcis ke Transaksi Digital
Pada Juni 2026, Dinas Perhubungan Kota Surabaya menghentikan peredaran karcis parkir dan mengarahkan transaksi menuju sistem digital. Masyarakat dapat menggunakan QRIS, kartu elektronik, maupun voucher sebagai alternatif pembayaran.
QRIS menjadi salah satu bagian penting dalam perubahan tersebut. Dengan sistem ini, pengendara cukup memindai kode yang disediakan petugas kemudian menyelesaikan pembayaran melalui aplikasi pembayaran yang digunakan.
Bagi pengguna, proses tersebut relatif sederhana. Namun dari sisi pemerintah, transaksi digital memiliki fungsi yang jauh lebih besar karena menghasilkan data transaksi yang dapat dicatat dan dipantau.
Inilah yang membuat digitalisasi parkir berbeda dari sekadar menyediakan metode pembayaran baru.
Uang Parkir Kini Bisa Dilacak Secara Digital
Salah satu masalah dalam pengelolaan transaksi tunai adalah sulitnya melakukan pencatatan secara langsung. Uang berpindah tangan secara fisik dan pencatatannya dapat dilakukan secara manual.
Melalui digitalisasi, setiap transaksi dapat masuk ke dalam sistem. Pemerintah Kota Surabaya menyebut transaksi non-tunai dan penukaran voucher dapat terdata secara real-time dan transparan. Sistem tersebut juga digunakan untuk mendukung perhitungan pendapatan serta pembagian hasil kepada juru parkir.
Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya juga memiliki TS Park, sebuah aplikasi yang digunakan untuk memonitor pendapatan parkir dan mendukung pembayaran non-tunai melalui QR Code. Sistem tersebut menyediakan informasi seperti jumlah kendaraan, transaksi, serta pendapatan kotor, pajak, dan pendapatan bersih.
Dengan kata lain, teknologi membuat transaksi parkir tidak lagi berhenti ketika kendaraan meninggalkan lokasi. Data transaksi dapat menjadi bagian dari sistem administrasi dan pengawasan pemerintah.
Dampaknya Terlihat pada Pendapatan Parkir
Digitalisasi juga mulai menunjukkan dampak terhadap pencatatan pendapatan di lapangan.
Pada Jalan Tanjung Anom, misalnya, Pemkot Surabaya melaporkan adanya peningkatan pendapatan setelah sistem pembayaran non-tunai diterapkan secara penuh. Setoran yang biasanya berada di kisaran Rp600 ribu pada Sabtu malam disebut meningkat menjadi Rp2,6 juta dalam satu malam.
Angka tersebut tentu tidak secara otomatis membuktikan bahwa seluruh kenaikan disebabkan oleh digitalisasi. Jumlah kendaraan, kondisi kawasan, waktu, dan faktor lain juga dapat memengaruhi pendapatan. Namun, kasus tersebut menunjukkan satu hal penting: ketika transaksi semakin terdokumentasi, pemerintah memiliki data yang lebih kuat untuk mengevaluasi pengelolaan parkir.
Data transaksi bahkan dapat digunakan untuk melihat lokasi dengan aktivitas parkir tinggi, membandingkan pendapatan antarperiode, hingga mengidentifikasi pola yang tidak wajar.
Teknologi Juga Mengubah Hubungan dengan Juru Parkir
Digitalisasi parkir tidak hanya berdampak kepada pemerintah dan pengguna kendaraan. Juru parkir menjadi salah satu pihak yang paling terdampak karena sistem pengelolaan pendapatan mereka ikut berubah.
Dishub Surabaya menyatakan bahwa juru parkir mendapatkan bagi hasil sebesar 40 persen dari pendapatan parkir dan pencairannya ditargetkan paling lambat satu hari setelah transaksi.
Namun, proses transisi tidak sepenuhnya tanpa persoalan. Pada akhir Agustus 2026, sejumlah juru parkir menyampaikan keluhan terkait sistem setoran dan pelaksanaan digitalisasi. DPRD Surabaya kemudian meminta agar sistem diperbaiki dan memastikan transaksi yang masuk kepada juru parkir dapat tercatat secara adil dan transparan.
Hal ini menunjukkan bahwa transformasi digital bukan hanya persoalan teknologi. Sistem yang bagus tetap membutuhkan prosedur yang jelas, pengawasan, serta mekanisme penyelesaian masalah ketika data dan kondisi di lapangan tidak sesuai.
Apakah Parkir Surabaya Bisa Menjadi Lebih Transparan?
Tujuan utama digitalisasi parkir pada akhirnya bukan sekadar membuat pembayaran lebih modern. Teknologi memberikan peluang untuk menciptakan sistem yang lebih terukur.
Ketika pembayaran dilakukan secara digital, pemerintah dapat memperoleh rekam transaksi. Ketika data tersebut terhubung dengan sistem administrasi, proses pengawasan pendapatan menjadi lebih mudah. Sementara bagi masyarakat, pembayaran digital memberikan bukti transaksi yang lebih jelas dibandingkan transaksi tunai tanpa karcis.
Tetapi digitalisasi juga harus mempertimbangkan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan pembayaran digital. Karena itu, Surabaya masih menyediakan voucher parkir sebagai alternatif. Pemkot menyebut voucher tersebut juga ditujukan untuk mencegah penarikan tunai tanpa bukti resmi.
Pada akhirnya, keberhasilan parkir digital tidak ditentukan oleh seberapa banyak QR Code yang terpasang di jalan. Ukurannya adalah apakah teknologi tersebut benar-benar membuat uang parkir lebih mudah dilacak, hak juru parkir lebih terjamin, dan masyarakat mendapatkan layanan yang lebih transparan.
Jika berjalan konsisten, digitalisasi parkir dapat menjadi contoh bagaimana teknologi sederhana seperti QRIS dan aplikasi pencatatan mampu mengubah pengelolaan keuangan pada layanan publik yang sehari-hari dianggap sepele. Dari transaksi beberapa ribu rupiah di pinggir jalan, tercipta sebuah ekosistem data yang dapat membantu pemerintah memahami dan mengelola aktivitas ekonomi perkotaan dengan lebih baik.
Referensi
- Pemerintah Kota Surabaya. (2026, June 25). Dishub Surabaya hentikan peredaran karcis parkir, transaksi beralih ke digital dan voucher. https://surabaya.go.id/id/berita/25290/dishub-surabaya-hentikan-peredaran-karcis-parkir-transaksi-beralih-ke-digital-dan-voucher
- Pemerintah Kota Surabaya. (2026, July 29). Terapkan sistem digital, pendapatan parkir Jalan Tanjung Anom Surabaya naik jadi Rp2,6 juta. https://www.surabaya.go.id/id/berita/25442/terapkan-sistem-digital-pendapatan-parkir-jalan-tanjung-anom-surabaya-naik-jadi-rp-2-6-juta
- Pemerintah Kota Surabaya. (2026, August 31). Rombak total sistem parkir, Wali Kota Eri minta Inspektorat periksa laporan keuangan setoran jukir. https://surabaya.go.id/id/berita/25578/rombak-total-sistem-parkir-wali-kota-eri-minta-inspektorat-periksa-laporan-keuangan-setoran-jukir
- Pemerintah Kota Surabaya. (2026, September 1). Pemkot Surabaya tegaskan komitmen digitalisasi parkir tepat waktu dan transparan. https://www.surabaya.go.id/id/berita/25581/pemkot-surabaya-tegaskan-komitmen-digitalisasi-parkir-tepat-waktu-dan-transparan